Pengelompokan Pura
Dari berbagai jenis pura di Bali dengan pengertian sebagai tempat suci untuk memuja Hyang Widhi/dewa dan bhaþàra, dapat dikelompokkan berdasarkan fungsinya:
1). Pura yang berfungsi sebagai tcmpat untuk memuja Hyang Widhi, para devatà.
2). Pura yang berfungsi sebagai tempat untuk memuja bhaþàra yaitu roh suci leluhur.
Selain kelompok pura yang mempunyai fungsi seperti tersebut di atas, bukan tidak mungkin terdapat pula pura yang berfungsi gandayaitu sclain untuk memuja Hyang Widhi/dewa juga untuk memuja bhaþàra. Hal itu di mungkinkan mengingat adanya kepercayaan bahwa sctelah melalui upacara penyucian, roh leluhur tesebut telah mencapai tingkatan úiddhadevatà(telah memasuki alam devatà ) dan disebut bhaþàra.
Fungsi pura tcrscbut dapat diperinci lebih jauh berdasarkan ciri (kekhasan ) yang antara lain dapat diketahui atas dasar adanya kelompok masyarakat ke dalam berbagai jenis ikatan seperti: ikatan sosial, politik, ekonomis, genealogis (garis kelahiran). Ikatan sosial antara lain berdasarkan ikatan wilayah tempat tinggal (teritorial), ikatan pengakuan atas jasa seorang guru suci (Dang Guru), ikatan politik di masa yang silam antara lain berdasarkan kepentingan penguasa dalam usaha menyatukan masyarakat dan wilayah kekuasaannya. Ikatan ekonomis antara lain dibedakan atas dasar kepentingan sistem mata pencaharian hidup seperti bertani, nelayan , berdagang, nelayan dan lain-lainnya. Ikatan geneologis adalah atas dasar garis kelahiran dengan perkembangan lebih lanjut.
Berdasarkan atas ciri-ciri tersebut (Titib, 2003: 96-100), maka terdapat beberapa kelompok pura dan perinciannya lebih lanjut berdasarkan atas karakter atau sifat kekhasannya adalah sebagai berikut.
1) Pura Umum
Pura ini mempunyai ciri umum sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi dengan segala manifestasinya (dewa). Pura yang tergolong umum ini dipuja oleh seluruh umat Hindu, sehingga sering disebut Kahyangan Jagat Bali. Pura-pura yang tcrgolong mempunyai ciri-ciri tersebut adalah pura Besakih, pura Batur, pura Caturlokapàla dan pura Sadkahyangan. Pura lainnya yang juga tergolong pura umum adalah pura yang berfungsi sebagai tempat pemujaan untuk memuja kebesaran jasa seorang pandita guru suci atau Dang Guru.
Pura tersebut juga dipuja oleh seluruh umat Hindu, karena pada hakekatnya semua umat Hindu merasa berhutang jasa kepada beliau Dang Guru atas dasar ajaran agama Hindu yang disebut åûiåóa. Pura pura tersebut ini tergolong kedalam karakter yang disebut Dang Kahyangan seperti: pura Rambut Siwi, pura Purancak, pura Pulaki, pura Ponjok Batu, pura Sakenan, pura Úìlayukti, pura Lempuyang Madya dan lain-lainnya. Pura-pura tersebut berkaitan dengan dharmayàtrà yang dilakukan oleh Dang Hyang Nirartha, paúraman Mpu Kuturan dan Mpu Agnijaya karena peranannya sebagai Dang Guru.
Selain pura-pura yang dihubungkan dengan Dang Guru, tergolong pula ke dalam ciri Dang Kahyangan adalah pura-pura yang dihubungkan dengan pura tempat pemujaan dari kerajaan yang pernah ada di Bali (Panitia Pemugaran tempat-tempat bersejarah dan peninggalan purbakala, 1977: 10) seperti pura Sakenan, yang merupakan pura kerajaan Kesiman, pura Taman Ayun yang merupakan pura kerajaan Mengwi. Ada tanda-tanda bahwa masing-masing kerajaan yang pemah ada di Bali, sekurang kurangnya mempunyai satu jenis pura, yaitu: pura Penataran yang terletak di ibu kota kerajaan, pura puncak yang ter!etak di puncak bukit atau pegunungan dan pura Segara yang terletak di tepi pantai laut. Pura-pura kerajaan tersebut rupa-rupanya mewakili tiga jenis tempat pemujaan yaitu: pura gunung, pura pusat kerajaan dan pura laut. Pembagian mandala atas gunung, daratan dan laut sesuai benar dengan pembagian makrokosmos menjadi dunia atas atau uranis, dunia tengah tempat manusia itu hidup dan dunia bawah atau chithonis.
2) Pura Teritorial
Pura ini mempunyai ciri kesatuan wilayah (teritorial) sebagai tempat pemujaan dari anggota masyarakat suatu banjar atau suatu desa yang diikat ikat oleh kesatuan wilayah dari suatu banjar atau desa tersebut. Wilayah banjar sebagai kelompok sub kelompok dari masyarakat desa adat ada yang memiliki pura tersendiri. Ciri khas suatu desa adat pada dasamya memiliki tiga buah pura disebut Kahyangan Tiga, yaitu: pura Desa, pura Puseh, pura Dalem yang merupakan tempat pemujaan bersama. Dengan lain perkataan, bahwa Kahyangan Tiga itulah merupakan unsur mengikat kesatuan desa adat bersangkutan. Nama-nama kahyangan tiga ada juga yang bervariasi pada beberapa desa di Bali, pura Desa sering juga disebut pura Bale Agung. Pura Puseh juga disebut pura Segara, bahkan pura Puseh desa Besakih disebut pura Banua.
Pura Dalem banyak juga macamnya. Namun pura Dalem yang merupakan unsur Kahyangan Tiga adalah pura Dalem yang memiliki setra (kuburan). Di samping itu banyak juga terdapat pura yang disebut Dalem, tetapi bukan merupakan pura sebagai unsur Kahyangan Tiga di antaranya: pura Dalem Maspahit, pura Dalem Canggu, pura Dalem Gagelang dan sebagainya (Panitia Pemugaran Tempat- tempat bersejarah dan peninggalan Purbakala, 1977,12). Di dekat pura Watukaru terdapat sebuah pura yang bernama pura Dalem yang tidak merepunyai hubungan dengan pura Kahyangan Tiga, melainkan dianggap mempunyai hubungan dengan pura Watukaru. Masih banyak ada pura Dalem yang tidak mempunyai kaitan dengan Kahyangan Tiga seperti pura Dalem Puri mempunyai hubungan dengan pura Besakih. Pura Dalem Jurit mempunyai hubungan dengan pura Luhur Uluwatu.
3) Pura Fungsional
Pura ini mempunyai karakter fungsional, umat panyiwinya terikat oleh ikatan kekaryaan karena mempunyai, profesi yang sama dalam sistem mata pencaharian bidup seperti: bertani, berdagang dan nelayan. Kekaryaan karena bertani, dalam mengolah tanah basah mempunyai ikatan pemujaan yang disebut pura Empelan yang sering juga disebut pura Bedugul atau pura Subak. Dalam tingkatan hirarkhis dari pura itu kita mengenal pura Ulun Carik, pura Masceti, pura Ulun Siwi dan pura Ulun Danu. Apabila petani tanah basah mempunyai ikatan pcmujaan seperd tersebut diatas, maka petani tanah kering juga mempunyai ikatan pemujaan yang disebut pura Alas Angker, Alas Harum, Alas Rasmini dan lain sebagainya.
Berdagang merupakan salah satu sistim mata pencaharian hidup menyebabkan adanya ikatan pemujaan dalam wujud pura yang disebut pura Melanting. Umumnya pura Melanting didirikan didalam pasar yang dipuja oleh para pedagang dalam lingkungan pasar tersebut.
4) Pura Kawitan
Pura ini mempunyai karakter yang ditentukan oleh adanya ikatan wit atau lcluhur berdasarkan garis kelabiran (genealogis). Pura ini sering pula disebut Padharman yang merupakan bentuk perkembangan yang lebib luas dari pura milik warga atau pura klen. Dengan demikian mika pura Kawitan adalah tempat pemujaan roh leluhur yang telah suci dari masing-masing warga atau kelompok kekerabatan. Klen kecil adalah kelompok kerabat yang terdiri dari beberapa keluarga inti maupun keluarga luas yang merasakan diri berasal dari nenek moyang yang sama. Klen ini mcmpunyai tempat pemujaan yang discbut pura Dadya sehingga mereka disebut tunggal Dadya. Keluarga inti disebut juga keluarga batih (nuclear family ) dan keluarga luas terdiri lebih dari satu keluarga inti yang juga disebut keluarga besar (extended family). Suatu keluarga inti terdiri dari seorang suami, seorang istri dan anak-anak mereka yang belum kawin .
Tempat pemujaan satu keluarga inti disebut sanggah atau marajan yang juga disebut kamulan taksu, sedangkan tempat pemujaan kciuarga luas disebut sanggah gede atau pamarajan agung. Klen besar merupakan kelompok kerabat yang lebih luas dari klen kecil (dadya) dan terdiri dari beberapa kelompok kerabat dadya. Anggota kelompok kerabat tcrsebut mempunyai ikatan tempat pemujaan yang disebut pura paibon atau pura panti. Di beberapa daerah di Bali, tempat pemujaan seperti itu, ada yang menyebut pura Batur (Batur Klen), pura Penataran (Penataran Klen) dan sebagainya. Didalam rontal Úiwàgama, disebutkan bahwa setiap 40 keluarga batih patut membuat pura panti, setiap 20 keluarga batih patut mendirikan pura lbu, setiap 10 keluarga batih supaya membuat palinggih Påtiwì dan setiap keluarga batih membuat palinggih Kamulan yang kesemuanya itu untuk pemujaan roh leluhur yang telah suci. Tentang pengelompokan pura di Bali ini , dalam Seminar kesatuan tafsir terhadap aspek-aspek agama Hindu ke X tanggal 28 sampai dengan 30 Mei 1984 ditetapkan pengelompokan pura di Bali sebagai berikut :
1). Berdasarkan atas Fungsinya :
(a). Pura Jagat, yaitu pura yang berfungsi sebagai tempat memuja Sang Hyang Widhi Wasa dalam segala prabawa-Nya (manifestasi-Nya).
(b). Pura kawitan, yaitu pura sebagai tempat suci untuk memuja “Àtmàúiddhadevatà“ (roh suci leluhur).
2). Berdasarkan atas Karakterisasi nya
(a). Pura Kahyangan Jagat, yaitu pura tempat memuja Sang Hyang Widhi dalam aneka prabhawa-Nya misalnya pura Sad Kahyangan dan pura Kahyangan Jagat.
(b). Pura Kahyangan Desa (teritorial )yaitu pura yang disungsung (dipuja dan dipelihara) oleh desa Pakraman atau desa Adat.
(c). Pura Swagina (pura fungsional)yaitu pura yang penyungsungnya terikat oleh ikatan swagina (kekaryaan) yang mempunyai profesi sama dalam mata pencaharian seperti: pura Subak, Melanting dan sebagainya .
(d). Pura Kawitan,yaitu pura yang penyungsungnya ditcntukan oleb ikatan “wit” atau leluhur berdasarkan garis (vertikal geneologis) seperti: sanggah, pamarajan, ibu, panti, dadya, batur, panataran, padharman dan yang sejenisnya.
Pengelompokan pura di atas jelas berdasarkan Úraddhà atau Tatwa agama Hindu yang berpokok pangkal konsepsi ketuhanan Yang Maha Esa dengan berbagai manifestasi atau prabhawa-Nya dan konsepsi Àtman manunggal dengan Brahman (Àtmàúiddhadevatà) menyebabkan timbulnya pemujaan pada roh suci leluhur, oleh karena itu pura di Bali ada yang disungsung oleh seluruh lapisan masyarakat di samping ada pula yang disungsung oleh keluarga atau klen tertentu saja.
sumber http://www.e-banjar.com/content/view/213/246/lang,en/



