Archive for the ‘sharing’ Category

Sejarah dan Makna Hari Raya Galungan

Tuesday, May 11th, 2010

Kata “Galungan” berasal dari bahasa Jawa Kuna yang artinya menang atau bertarung. Galungan juga sama artinya dengan Dungulan, yang juga berarti menang. Karena itu di Jawa, wuku yang kesebelas disebut Wuku Galungan, sedangkan di Bali wuku yang
kesebelas itu disebut Wuku Dungulan. Namanya berbeda, tapi artinya sama saja. Seperti halnya di Jawa dalam rincian pancawara ada sebutan Legi sementara di Bali disebut Umanis, yang artinya sama: manis.
Agak sulit untuk memastikan bagaimana asal-usul Hari Raya Galungan ini. Kapan sebenarnya Galungan dirayakan pertamakali di Indonesia, terutama di Jawa dan di daerah lain khususnya di Bali.

Drs. I Gusti Agung Gede Putra (mantan Dirjen Bimas Hindu dan Buddha Departemen Agama RI) memperkirakan, Galungan telah lama dirayakan umat Hindu di Indonesia sebelum hari raya itu populer dirayakan di Pulau Bali. Dugaan ini didasarkan pada lontar berbahasa Jawa Kuna yang bernama Kidung Panji Amalat Rasmi. Tetapi, kapan tepatnya Galungan itu dirayakan di luar Bali dan apakah namanya juga
sama Galungan, masih belum terjawab dengan pasti. Namun di Bali, ada sumber yang memberikan titik terang. Menurut lontar Purana Bali
Dwipa, Galungan pertama kali dirayakan pada hari Purnama Kapat, Budha Kliwon Dungulan, tahun Saka 804 atau tahun 882 Masehi. Dalam lontar itu disebutkan:

Punang aci Galungan ika ngawit, Bu, Ka, Dungulan sasih kacatur, tanggal 15, isaka 804. Bangun indria Buwana ikang Bali rajya.
Artinya:
Perayaan (upacara) Hari Raya Galungan itu pertama-tama adalah pada hari Rabu Kliwon,(Wuku) Dungulan sasih kapat tanggal 15, tahun 804 Saka. Keadaan Pulau Bali bagaikan Indra Loka.

Sejak itu Galungan terus dirayakan oleh umat Hindu di Bali secara meriah. Setelah Galungan ini dirayakan kurang lebih selama tiga abad, tiba-tiba — entah apa dasar pertimbangannya — pada tahun 1103 Saka perayaan hari raya itu dihentikan. Itu terjadi keti-ka Raja Sri Ekajaya memegang tampuk pemerintahan. Galungan juga belum
dirayakan ketika tampuk pemerintahan dipegang Raja Sri Dhanadi. Selama Galungan tidak dirayakan, konon musibah datang tak henti-henti. Umur para pejabat kerajaan konon menjadi relatif pendek.
Ketika Sri Dhanadi mangkat dan digantikan Raja Sri Jayakasunu pada tahun 1126 Saka, barulah Galungan dirayakan kembali, setelah sempat terlupakan kurang lebih selama 23 tahun. Keterangan ini bisa dilihat pada lontar Sri Jayakasunu. Dalam lontar tersebut
diceritakan bahwa Raja Sri Jayakasunu merasa heran mengapa raja dan pejabat-pejabat raja sebelumnya selalu berumur pendek. Untuk mengetahui penyebabnya, Raja Sri Jayakasunu mengadakan tapa brata dan samadhi di Bali yang terkenal dengan istilah Dewa Sraya — artinya mendekatkan diri pada Dewa. Dewa Sraya itu dilakukan di Pura
Dalem Puri, tak jauh dari Pura Besakih. Karena kesungguhannya melakukan tapa brata, Raja Sri Jayakasunu mendapatkan pawisik atau “bisikan religius” dari Dewi Durgha, sakti dari Dewa Siwa. Dalam pawisik itu Dewi Durgha menjelaskan kepada raja bahwa leluhurnya selalu berumur pendek karena tidak lagi merayakan Galungan. Karena itu Dewi Durgha meminta kepada Raja Sri Jayakasunu supaya kembali merayakan Galungan setiap Rabu Kliwon Dungulan sesuai dengan tradisi yang pernah berlaku. Di samping itu disarankan pula supaya seluruh umat Hindu memasang penjor pada hari Penampahan Galungan (sehari sebelum Galungan).

Disebutkan pula, inti pokok perayaan hari Penampahan Galungan adalah melaksanakan byakala yaitu upacara yang bertujuan untuk
melepaskan kekuatan negatif (Buta Kala) dari diri manusia dan lingkungannya. Semenjak Raja Sri Jayakasunu mendapatkan bisikan religius itu, Galungan dirayakan lagi dengan hikmat dan meriah oleh umat Hindu di Bali.

Makna Filosofis Galungan

Galungan adalah suatu upacara sakral yang memberikan kekuatan spiritual agar mampu membedakan mana dorongan hidup yang berasal dari adharma dan mana dari budhi atma yaitu berupa suara kebenaran (dharma) dalam diri manusia. Selain itu juga memberi kemampuan untuk membeda-bedakan kecendrungan keraksasaan (asura sampad) dan kecendrungan kedewaan (dewa sampad). Harus disadari bahwa hidup yang berbahagia atau ananda adalah hidup yang memiliki kemampuan untuk menguasai kecenderungan keraksasaan.

Galungan adalah juga salah satu upacara agama Hindu untuk mengingatkan manusia secara ritual dan spiritual agar selalu memenangkan Dewi Sampad untuk menegakkan dharma melawan adharma. Dalam lontar Sunarigama, Galungan dan rincian upacaranya
dijelaskan dengan mendetail. Mengenai makna Galungan dalam lontar Sunarigama dijelaskan sebagai berikut:

Budha Kliwon Dungulan Ngaran Galungan patitis ikang janyana samadhi, galang apadang maryakena sarwa byapaning idep
Artinya:
Rabu Kliwon Dungulan namanya Galungan, arahkan ber-satunya rohani supaya mendapatkan pandangan yang terang untuk melenyapkan segala kekacauan pikiran. Jadi, inti Galungan adalah menyatukan kekuatan rohani agar mendapat pikiran dan pendirian yang terang. Bersatunya rohani dan pikiran yang terang inilah wujud dharma dalam diri. Sedangkan segala kekacauan pikiran itu (byaparaning idep) adalah wujud
adharma. Dari konsepsi lontar Sunarigama inilah didapatkan kesimpulan bahwa hakikat Galungan adalah merayakan menangnya dharma melawan adharma.

Untuk memenangkan dharma itu ada serangkaian kegiatan yang dilakukan sebelum dan setelah Galungan. Sebelum Galungan ada disebut Sugihan Jawa dan Sugihan Bali. Kata “Jawa” di sini sama dengan “Jaba”, artinya luar. Sugihan Jawa bermakna menyucikan bhuana agung (bumi ini) di luar dari manusia. Sugihan Jawa dirayakan pada hari Wrhaspati Wage Wuku Sungsang, enam hari sebelum Galungan. Dalam lontar Sundarigama disebutkan bahwa pada hari Sugihan Jawa itu merupakan Pasucian dewa kalinggania pamrastista batara kabeh (Penyucian Dewa, karena itu hari penyucian semua bhatara).
Pelaksanaan upacara ini adalah dengan membersihkan segala tempat dan peralatan upacara di masing-masing tempat suci. Sedangkan pada hari Jumat Kliwon Wuku Sungsang disebutkan: Kalinggania amretista raga tawulan (Oleh karenanya menyucikan badan jasmani masing-masing). Karena itu Sugihan Bali disebutkan menyucikan diri sendiri. Kata “bali” dalam bahasa Sansekerta berarti kekuatan yang ada di dalam diri. Dan itulah yang disucikan.

Pada Redite Paing Wuku Dungulan diceritakan Sang Kala Tiga Wisesa turun mengganggu manusia. Karena itulah pada hari tersebut dianjurkan anyekung jñana, artinya: mendiamkan pikiran agar jangan dimasuki oleh Butha Galungan. Dalam lontar itu juga
disebutkan “nirmalakena” (orang yang pikirannya selalu suci) tidak akan dimasuki oleh Butha Galungan.

Pada hari Senin Pon Dungulan disebut Penyajaan Galungan. Pada hari ini orang yang paham tentang yoga dan samadhi melakukan pemujaan. Dalam lontar disebutkan, “Pangastawaning sang ngamong yoga samadhi.”

Pada hari Anggara Wage wuku Dungulan disebutkan Penampahan Galungan. Pada hari inilah dianggap sebagai hari untuk mengalahkan Butha Galungan dengan upacara pokok yaitu membuat banten
byakala yang disebut “pamyakala lara melaradan”. Umat kebanyakan pada hari ini menyembelih babi sebagai binatang korban. Namun makna sesungguhnya adalah pada hari ini hendaknya membunuh sifat-sifat kebinatangan yang ada pada diri.

Demikian urutan upacara yang mendahului Galungan. Setelah hari raya Galungan yaitu hari Kamis Umanis wuku Dungulan disebut Manis Galungan. Pada hari ini umat mengenang betapa indahnya kemenangan dharma. Umat pada umumnya melam-piaskan kegembiraan dengan mengunjungi tempat-tempat hiburan terutama panorama yang indah.
Juga mengunjungi sanak saudara sambil bergembira-ria.

Hari berikutnya adalah hari Sabtu Pon Dungulan yang disebut hari Pemaridan Guru. Pada hari ini, dilambangkan dewata kembali ke sorga dan meninggalkan anugrah berupa “kadirghayusaan” yaitu hidup sehat panjang umur. Pada hari ini umat dianjurkanmenghaturkan canang meraka dan “matirta gocara”. Upacara tersebut barmakna, umat
menikmati waranugraha Dewata.

Sumber: Buku “Yadnya dan Bhakti” oleh Ketut Wiana

Pengelompokan Pura

Thursday, May 6th, 2010

Dari berbagai jenis pura di Bali dengan pengertian sebagai tempat suci untuk memuja Hyang Widhi/dewa dan bhaþàra, dapat dikelompokkan berdasarkan fungsinya:

1). Pura yang berfungsi sebagai tcmpat untuk memuja Hyang Widhi, para devatà.
2). Pura yang berfungsi sebagai tempat untuk memuja bhaþàra yaitu roh suci leluhur.

Selain kelompok pura yang mempunyai fungsi seperti tersebut di atas, bukan tidak mungkin terdapat pula pura yang berfungsi gandayaitu sclain untuk memuja Hyang Widhi/dewa juga untuk memuja bhaþàra. Hal itu di mungkinkan mengingat adanya kepercayaan bahwa sctelah melalui upacara penyucian, roh leluhur tesebut telah mencapai tingkatan úiddhadevatà(telah memasuki alam devatà ) dan disebut bhaþàra.

Fungsi pura tcrscbut dapat diperinci lebih jauh berdasarkan ciri (kekhasan ) yang antara lain dapat diketahui atas dasar adanya kelompok masyarakat ke dalam berbagai jenis ikatan seperti: ikatan sosial, politik, ekonomis, genealogis (garis kelahiran). Ikatan sosial antara lain berdasarkan ikatan wilayah tempat tinggal (teritorial), ikatan pengakuan atas jasa seorang guru suci (Dang Guru), ikatan politik di masa yang silam antara lain berdasarkan kepentingan penguasa dalam usaha menyatukan masyarakat dan wilayah kekuasaannya. Ikatan ekonomis antara lain dibedakan atas dasar kepentingan sistem mata pencaharian hidup seperti bertani, nelayan , berdagang, nelayan dan lain-lainnya. Ikatan geneologis adalah atas dasar garis kelahiran dengan perkembangan lebih lanjut.

Berdasarkan atas ciri-ciri tersebut (Titib, 2003: 96-100), maka terdapat beberapa kelompok pura dan perinciannya lebih lanjut berdasarkan atas karakter atau sifat kekhasannya adalah sebagai berikut.

1) Pura Umum

Pura ini mempunyai ciri umum sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi dengan segala manifestasinya (dewa). Pura yang tergolong umum ini dipuja oleh seluruh umat Hindu, sehingga sering disebut Kahyangan Jagat Bali. Pura-pura yang tcrgolong mempunyai ciri-ciri tersebut adalah pura Besakih, pura Batur, pura Caturlokapàla dan pura Sadkahyangan. Pura lainnya yang juga tergolong pura umum adalah pura yang berfungsi sebagai tempat pemujaan untuk memuja kebesaran jasa seorang pandita guru suci atau Dang Guru.
Pura tersebut juga dipuja oleh seluruh umat Hindu, karena pada hakekatnya semua umat Hindu merasa berhutang jasa kepada beliau Dang Guru atas dasar ajaran agama Hindu yang disebut åûiåóa. Pura pura tersebut ini tergolong kedalam karakter yang disebut Dang Kahyangan seperti: pura Rambut Siwi, pura Purancak, pura Pulaki, pura Ponjok Batu, pura Sakenan, pura Úìlayukti, pura Lempuyang Madya dan lain-lainnya. Pura-pura tersebut berkaitan dengan dharmayàtrà yang dilakukan oleh Dang Hyang Nirartha, paúraman Mpu Kuturan dan Mpu Agnijaya karena peranannya sebagai Dang Guru.

Selain pura-pura yang dihubungkan dengan Dang Guru, tergolong pula ke dalam ciri Dang Kahyangan adalah pura-pura yang dihubungkan dengan pura tempat pemujaan dari kerajaan yang pernah ada di Bali (Panitia Pemugaran tempat-tempat bersejarah dan peninggalan purbakala, 1977: 10) seperti pura Sakenan, yang merupakan pura kerajaan Kesiman, pura Taman Ayun yang merupakan pura kerajaan Mengwi. Ada tanda-tanda bahwa masing-masing kerajaan yang pemah ada di Bali, sekurang kurangnya mempunyai satu jenis pura, yaitu: pura Penataran yang terletak di ibu kota kerajaan, pura puncak yang ter!etak di puncak bukit atau pegunungan dan pura Segara yang terletak di tepi pantai laut. Pura-pura kerajaan tersebut rupa-rupanya mewakili tiga jenis tempat pemujaan yaitu: pura gunung, pura pusat kerajaan dan pura laut. Pembagian mandala atas gunung, daratan dan laut sesuai benar dengan pembagian makrokosmos menjadi dunia atas atau uranis, dunia tengah tempat manusia itu hidup dan dunia bawah atau chithonis.

2) Pura Teritorial

Pura ini mempunyai ciri kesatuan wilayah (teritorial) sebagai tempat pemujaan dari anggota masyarakat suatu banjar atau suatu desa yang diikat ikat oleh kesatuan wilayah dari suatu banjar atau desa tersebut. Wilayah banjar sebagai kelompok sub kelompok dari masyarakat desa adat ada yang memiliki pura tersendiri. Ciri khas suatu desa adat pada dasamya memiliki tiga buah pura disebut Kahyangan Tiga, yaitu: pura Desa, pura Puseh, pura Dalem yang merupakan tempat pemujaan bersama. Dengan lain perkataan, bahwa Kahyangan Tiga itulah merupakan unsur mengikat kesatuan desa adat bersangkutan. Nama-nama kahyangan tiga ada juga yang bervariasi pada beberapa desa di Bali, pura Desa sering juga disebut pura Bale Agung. Pura Puseh juga disebut pura Segara, bahkan pura Puseh desa Besakih disebut pura Banua.

Pura Dalem banyak juga macamnya. Namun pura Dalem yang merupakan unsur Kahyangan Tiga adalah pura Dalem yang memiliki setra (kuburan). Di samping itu banyak juga terdapat pura yang disebut Dalem, tetapi bukan merupakan pura sebagai unsur Kahyangan Tiga di antaranya: pura Dalem Maspahit, pura Dalem Canggu, pura Dalem Gagelang dan sebagainya (Panitia Pemugaran Tempat- tempat bersejarah dan peninggalan Purbakala, 1977,12). Di dekat pura Watukaru terdapat sebuah pura yang bernama pura Dalem yang tidak merepunyai hubungan dengan pura Kahyangan Tiga, melainkan dianggap mempunyai hubungan dengan pura Watukaru. Masih banyak ada pura Dalem yang tidak mempunyai kaitan dengan Kahyangan Tiga seperti pura Dalem Puri mempunyai hubungan dengan pura Besakih. Pura Dalem Jurit mempunyai hubungan dengan pura Luhur Uluwatu.

3) Pura Fungsional

Pura ini mempunyai karakter fungsional, umat panyiwinya terikat oleh ikatan kekaryaan karena mempunyai, profesi yang sama dalam sistem mata pencaharian bidup seperti: bertani, berdagang dan nelayan. Kekaryaan karena bertani, dalam mengolah tanah basah mempunyai ikatan pemujaan yang disebut pura Empelan yang sering juga disebut pura Bedugul atau pura Subak. Dalam tingkatan hirarkhis dari pura itu kita mengenal pura Ulun Carik, pura Masceti, pura Ulun Siwi dan pura Ulun Danu. Apabila petani tanah basah mempunyai ikatan pcmujaan seperd tersebut diatas, maka petani tanah kering juga mempunyai ikatan pemujaan yang disebut pura Alas Angker, Alas Harum, Alas Rasmini dan lain sebagainya.
Berdagang merupakan salah satu sistim mata pencaharian hidup menyebabkan adanya ikatan pemujaan dalam wujud pura yang disebut pura Melanting. Umumnya pura Melanting didirikan didalam pasar yang dipuja oleh para pedagang dalam lingkungan pasar tersebut.

4) Pura Kawitan

Pura ini mempunyai karakter yang ditentukan oleh adanya ikatan wit atau lcluhur berdasarkan garis kelabiran (genealogis). Pura ini sering pula disebut Padharman yang merupakan bentuk perkembangan yang lebib luas dari pura milik warga atau pura klen. Dengan demikian mika pura Kawitan adalah tempat pemujaan roh leluhur yang telah suci dari masing-masing warga atau kelompok kekerabatan. Klen kecil adalah kelompok kerabat yang terdiri dari beberapa keluarga inti maupun keluarga luas yang merasakan diri berasal dari nenek moyang yang sama. Klen ini mcmpunyai tempat pemujaan yang discbut pura Dadya sehingga mereka disebut tunggal Dadya. Keluarga inti disebut juga keluarga batih (nuclear family ) dan keluarga luas terdiri lebih dari satu keluarga inti yang juga disebut keluarga besar (extended family). Suatu keluarga inti terdiri dari seorang suami, seorang istri dan anak-anak mereka yang belum kawin .

Tempat pemujaan satu keluarga inti disebut sanggah atau marajan yang juga disebut kamulan taksu, sedangkan tempat pemujaan kciuarga luas disebut sanggah gede atau pamarajan agung. Klen besar merupakan kelompok kerabat yang lebih luas dari klen kecil (dadya) dan terdiri dari beberapa kelompok kerabat dadya. Anggota kelompok kerabat tcrsebut mempunyai ikatan tempat pemujaan yang disebut pura paibon atau pura panti. Di beberapa daerah di Bali, tempat pemujaan seperti itu, ada yang menyebut pura Batur (Batur Klen), pura Penataran (Penataran Klen) dan sebagainya. Didalam rontal Úiwàgama, disebutkan bahwa setiap 40 keluarga batih patut membuat pura panti, setiap 20 keluarga batih patut mendirikan pura lbu, setiap 10 keluarga batih supaya membuat palinggih Påtiwì dan setiap keluarga batih membuat palinggih Kamulan yang kesemuanya itu untuk pemujaan roh leluhur yang telah suci. Tentang pengelompokan pura di Bali ini , dalam Seminar kesatuan tafsir terhadap aspek-aspek agama Hindu ke X tanggal 28 sampai dengan 30 Mei 1984 ditetapkan pengelompokan pura di Bali sebagai berikut :

1). Berdasarkan atas Fungsinya :
(a). Pura Jagat, yaitu pura yang berfungsi sebagai tempat memuja Sang Hyang Widhi Wasa dalam segala prabawa-Nya (manifestasi-Nya).
(b). Pura kawitan, yaitu pura sebagai tempat suci untuk memuja “Àtmàúiddhadevatà“ (roh suci leluhur).

2). Berdasarkan atas Karakterisasi nya
(a). Pura Kahyangan Jagat, yaitu pura tempat memuja Sang Hyang Widhi dalam aneka prabhawa-Nya misalnya pura Sad Kahyangan dan pura Kahyangan Jagat.
(b). Pura Kahyangan Desa (teritorial )yaitu pura yang disungsung (dipuja dan dipelihara) oleh desa Pakraman atau desa Adat.
(c). Pura Swagina (pura fungsional)yaitu pura yang penyungsungnya terikat oleh ikatan swagina (kekaryaan) yang mempunyai profesi sama dalam mata pencaharian seperti: pura Subak, Melanting dan sebagainya .
(d). Pura Kawitan,yaitu pura yang penyungsungnya ditcntukan oleb ikatan “wit” atau leluhur berdasarkan garis (vertikal geneologis) seperti: sanggah, pamarajan, ibu, panti, dadya, batur, panataran, padharman dan yang sejenisnya.

Pengelompokan pura di atas jelas berdasarkan Úraddhà atau Tatwa agama Hindu yang berpokok pangkal konsepsi ketuhanan Yang Maha Esa dengan berbagai manifestasi atau prabhawa-Nya dan konsepsi Àtman manunggal dengan Brahman (Àtmàúiddhadevatà) menyebabkan timbulnya pemujaan pada roh suci leluhur, oleh karena itu pura di Bali ada yang disungsung oleh seluruh lapisan masyarakat di samping ada pula yang disungsung oleh keluarga atau klen tertentu saja.

sumber http://www.e-banjar.com/content/view/213/246/lang,en/

Switch to our mobile site